Find Us On Social Media :

Mantap Nih, Dispensasi Perpanjangan SIM Diperpanjang Sampai Tanggal Segini Karena PPKM Level 4

By , Sabtu, 24 Juli 2021 | 09:00
Gambar ilustrasi. Mantap Nih, Dispensasi Perpanjangan SIM Diperpanjang Sampai Tanggal Segini Karena PPKM Level 4 (Wartakotalive.com)

Selama masa PPKM, permohonan perpanjang SIM dapat dilakukan secara online melalui handphone (HP).

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan di Satpas SIM sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat dicegah.

Pemohon dapat melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di playstore.

Ikuti setiap langkah yang ditentukan, jika semuanya sudah terpenuhi maka SIM baru akan dikirimkan ke alamat pemohon.

Ada empat Satpas yang dapat memproses perpanjangan online ini, yaitu di Satpas Daan Mogot Jakarta, Satpas Depok Jabar, Satpas Jombang Jatim, Satpas Denpasar Bali.

Baca Juga: Catat, Pemilik Motor Listrik Bisa Pakai SIM C Asal Sesuai dengan Aturan Ini

Jadi SIM akan dikirim dari Satpas tersebut, silahkan pilih lokasi yang terdekat dari alamat anda, agar ongkos kirim bisa diminimalisir.

Usahakan juga untuk melakukan perpanjangan SIM tidak terlalu mepet dengan tanggal habis masa berlaku SIM.

Pada aplikasi Digital Korlantas Polri ini, pelayanan permohonan perpanjang SIM sudah bisa dilakukan H-90 atau tiga bulan sebelum masa berlaku habis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 4, Dispensasi Perpanjangan SIM di Yogyakarta Diperpanjang"