"Kita memiliki masa sosialisasi sebelum diberlakukannya minimal 6 bulan atau sampai segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pelaksaan peraturan ini siap, baik masyarakatnya maupun pihak Polri yang akan menerbitkan SIM ini," jelas Arief.
AKBP Arief menambahkan saat ini Polri tengah mengebut persiapan dari penggolongan tersebut.
Baca Juga: Jangan Kaget Punya SIM Tetap Ditilang Polisi, Penggolongan SIM C Berlaku Bulan Depan
"Target kita paling lambat Agustus tahun ini," sambungnya.
"Jadi untuk masyarakat yang memang mengendarai sepeda motor dengan cc diatas 250 ataupun diatas 500 cc ya diharapkan Mulai tahun ini sudah bisa meningkatkan golongan sim-nya jadi CI," lanjutnya lagi.
"Untuk ujian teori dan ujian praktik disesuaikan kopentensi dari penggolongan SIMnya" ungkapnya.
"Ujian teori dan ujian praktik untuk SIM C, SIM C1 dan SIM C2 akan beda, termasuk motor yang digunakan saat ujian praktik" beber Arief.
Baca Juga: SIM CI dan SIM CII Bakal Berlaku Agustus 2021, Catat Syarat Bikinnya
Dijelaskan oleh AKBP Arief bahwa motor untuk ujian praktiknya disediakan oleh Satpas SIM yang menerbitkan SIM C1.
Sehingga penyediaan motor untuk ujian praktik SIM C1 butuh proses dan persiapan sehingga nantinya saat mulai diberlakukan Satpas SIM sudah siap.
"Saat ini kita belum bisa memberi tahu merek motor apa yang dipakai untuk ujian praktik SIM C1" tutup Arief.
Ujian praktik SIM C1 berdasarkan keterangan dari AKBP Arief Budiman pastinya menggunakan motor dengan kapasitas mesin antara 250 cc hingga 500 cc.
Baca Juga: SIM C, C1 Dan C2 Akan Diterapkan, Bagaimana Uji Kompetensinya?