Find Us On Social Media :

Asyik Nih SIM Mati Ternyata Masih Bisa Diperpanjang, Apa Saja Syarat yang Perlu Dibawa

By Erwan Hartawan, Kamis, 29 Juli 2021 | 11:30 WIB
SIM Mati ternyata masih bisa diperpanjang, begini syarat dan biayanya (Warta Kota)

Sedangkan untuk biaya pokok biaya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Nah bro jadi jangan sampai kelewatan nih.