Find Us On Social Media :

Aplikasi Mata Elang Debt Collector Bakal Diblokir, Ternyata Ini Masalahnya

By , , Selasa, 03 Agustus 2021 | 08:45
Ilustrasi debt collector (Instagram/merekamjakarta)

"Jadi memang di data itu berisi debitur yang telah wanpretasi terhadap perjanjian kredit kendaraan," kata pria yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Chandra Sakti Utama Leasing.

Baca Juga: Debt Collector Sok Jagoan Masih Banyak Berkeliaran, Ini Peringatan OJK

Nasabah yang terdapat di dalam aplikasi Matel itu bukan hanya yang wanprestasi selama seminggu atau sebulan.

"Mereka tidak ada kabarnya berbulan-bulan," kata Suwandi.

Menurut Suwandi ada beberapa kemungkinan mengenai kebocoran nasabah ini.

Pertama, data ini terbawa oleh pihak internal penagihan di perusahaan pembiayaan.

Baca Juga: Bikin Debt Collector Banyak Gaya Mati Kutu, Minta Surat Ini Saat Tarik Kendaraan

Kedua, data ini diterima oleh perusahaan pihak ketiga yang bekerjasama dalam penagihan debitur nakal.

"Data-data ini terkumpul dalam jumlah besar dan bisa juga diperjualbelikan," sebutnya.

Lalu, data tadi dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki kemampuan teknologi dengan membuat aplikasi Matel, aplikasi ini pun berbayar.

"Dan ini bisa dimanfaatkan oleh siapapun bukan cuma pihak debt collect saja," jelasnya.

Baca Juga: Cekcok Debt Collector Gara-gara Motor Kreditan Berujung Pembacokan, Korban Tergeletak Berlumuran Darah

Dulu, saat aplikasi ini belum ada, pihak debt collector memanfaatkan lembaran kertas atau data di dalam teleponnya untuk duduk di pinggir jalan.