Find Us On Social Media :

Ada Diskon Pajak Kendaraan Saat PPKM Diperpanjang, Cepetan Bayar Nih Rinciannya

By Galih Setiadi, Kamis, 5 Agustus 2021 | 07:35 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan di STNK (GridOto.com)

Lewat program Triple Untung Plus, ada diskon pajak kendaraan dengan beberapa ketentuan, yaitu:

- Pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari, sebesar dua persen.

- Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai dengan 60 hari, sebesar 4 empat persen.

- Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 60 hari sampai dengan 90 hari, sebesar 6 persen.

Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat (Instagram.com/bapenda.jabar)

Baca Juga: Siap-siap Denda Pajak Kendaraan Dihapus Lagi, Nih Waktu dan Syaratnya

- Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 90 hari sampai dengan 120 hari, sebesar delapan persen dan/atau

- Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari, sebesar 10 persen.

Tunggu apa lagi, langsung bayar pajak kendaraan yang brother tanggung ya...