Setelah memenuhi syarat, pastikan nama sudah terdaftar di BRI, dengan cara:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca Juga: Ketik Nomor KTP di Link Ini, Ada Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg dari Pemerintah
Panduan Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Supaya bantuan pemerintah dapat segera dicairkan.
Baca Juga: Bikers Terdampak PPKM Level 4 Langsung Cek ATM, Ada Transfer Bantuan Rp 1 Juta