Jadi kesimpulannya adalah polisi berhak menyita STNK dan menilang pengendara yang tidak bayar pajak tahunan, awas jangan lupa bayar ya bro!
Jadi kesimpulannya adalah polisi berhak menyita STNK dan menilang pengendara yang tidak bayar pajak tahunan, awas jangan lupa bayar ya bro!