Find Us On Social Media :

Bikers Catat, Datang Ke Tempat-tempat Ini Wajib Bawa Sertifikat Vaksinasi Covid-19

By Ardhana Adwitiya, Senin, 9 Agustus 2021 | 12:00 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksinasi Covid-19. Bikers catat, kalau mau datang ke tempat-tempat umum di Jakarta harus bawa sertifikat vaksinasi Covid-19. (Tokopedia/Snappy)

MOTOR Plus-online.com Bikers catat, kalau mau datang ke tempat-tempat di Jakarta harus bawa sertifikat vaksinasi Covid-19.

Program vaksinasi Covid-19 terus digelar di berbagai daerah termasuk Jakarta.

Kabarnya tempat umum seperti mall atau pusat perbelanjaan bakal dibuka dalam waktu dekat.

Syarat mendatangi tempat-tempat umum di Jakarta adalah membawa sertifikat vaksinasi Covid-19.

Yup, sertifikat vaksinasi Covid-19 sudah resmi berlaku sebagai syarat mendatangi tempat umum di Jakarta.

Hal itu berlaku setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan terbaru terkait PPKM Level 4 di Ibu Kota.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 966 Tahun 2021 yang diteken pada 3 Agustus 2021.

"Setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor/tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama) kecuali bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pasca terkonfirmasi Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium," tulis Kepgub tersebut.

Baca Juga: Mantap, Yamaha Dukung Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Massal di Jawa Tengah

Baca Juga: IMI DKI Jakarta Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis, Syaratnya Bawa KTP Aja