"Pengajuan kredit itu, semua tergantung dari kemampuan finansial calon konsumen terhadap kewajiban pembayaran kepada lembaga pembiayaan," sebutnya.
Wibowo mengungkapkan, pengajuan kredit oleh konsumen dengan profesi Tentara, Polisi, Wartawan dan PNS juga tidak perlu menunjukkan dokumen khusus.
Misalnya, kartu tanda anggota atau bukti keterangan profesi tersebut.
"Hal itu tidak perlu, jadi pakai cara standar saja juga bisa," tutup Wibowo.
Nah jadi enggak benar kalau profesi TNI, polisi, PNS atau wartawan susah buat kredit motor atau mobil nih bro.