Find Us On Social Media :

Buruan Bayar Pajak Kendaraan Sekarang, Ada Diskon 50 Persen dan Masih Banyak Lagi

By , Jumat, 13 Agustus 2021 | 12:48
Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan sekarang, ada diskon 50 persen dan masih banyak lagi. (Fadhli/MOTOR Plus)

Selain diskon pajak kendaraan, ada keuntungan lain yang bisa brother manfaatkan.

Diskon pajak kendaraan 50 persen di Kalimantan Selatan (Instagram.com/setdaprovkalselbergerak)

Baca Juga: 15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

Mulai dari penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kemudian pihaknya juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) ke-2.

Selain itu, ada juga bebas tunggakan progresif.

Safrizal menambahkan, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat bisa segera membayarkan pajak kendaraannya.

Baca Juga: Bikers Masih Sering Bingung, Pajak Tahunan Kendaraan Belum Dibayar Apakah Bisa Ditilang Polisi?

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini, banyak masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang lain.

"Menunggak karena tidak punya uang untuk bayar, ini faktor yang mendominasi, tunda-tunda kelamaan sampai lupa bayar," katanya.

Uang hasil pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan pelayanan pasien Covid-19 dan lainnya.

"Pajaknya untuk membeli oksigen, obat, insentif nakes, serta belanja pemerintah daerah," katanya.

Baca Juga: Grup Facebook Mendadak Heboh, Pajak Motor Listrik Gesits Cuma Rp 20 Ribuan, Netizen Langsung Bereaksi