Find Us On Social Media :

Mau Beraktivitas Naik TransJakarta, Bikers Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

By Albi Arangga, Sabtu, 14 Agustus 2021 | 07:10 WIB
Ilustrasi calon penumpang bus Tranjakarta wajib tunjukkan sertifikat vaksin covid-19 ()

Calon penumpang dapat menunjukan print out sertifikat vaksin atau dengan HP melalui aplikasi PeduliLingkungan.

Pihaknya juga sudah tidak lagi mewajibkan pelanggan untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat memasuki area halte.

Adapun teknisnya nanti, pihak operator bus akan dibantu oleh petugas Dinas Perhubungan setempat dalam melakukan pemeriksaan.

Untuk menghindari adanya antrean, calon penumpang diharapkan sudah menyiapkan semua persyaratan jelang memasuki area halte.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya kerumunan yang dapat memicup persebaran virus Covid-19.

Jam operasional bus Transjakarta selama masa PPKM Level 4 yakni pukul 05.00 WIB sampai 20.30 WIB.

Untuk tenaga medis, bus akan beroperasi mulai pukul 20.31 WIB sampai 21.30 WIB.

Buat para bikers yang ingin menggunakan bus Transjakarta, ingat! Tunjukkan sertifikat vaksin!

Baca Juga: Street Manners: Nekat Bongkar Pembatas Beton Jalur TransJakarta, Pemotor Bisa Dipidana