Lalu 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.
Begini cara mencairkan BLT UMKM (Instagram/Kemenkopukm)
Baca Juga: WNI dan Punya e-KTP Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Buruan Cek Gini Caranya
Jangan lupa Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI, dengan cara:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Atau bisa Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI, dengan cara berikut:
- Buka laman https://banpresbpum.id/.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pilih "Cari".
- Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Baca Juga: 2 Bulan Nonstop Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagikan Pemerintah, Cek Rekening Anda Sekarang
Cara Mencairkan BLT UMKM program BPUM
Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
KTP dan KK jadi beberapa syarat pencairan bantuan Rp 1,2 juta (Tribunnews.com)