Rincian Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta.
Kemudian uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pascapelatihan.
Baca Juga: Nasabah BCA dan Bank Swasta dapat Bantuan Rp 1 Juta, Kapan Cair Masuk Rekening? Ini Waktunya
Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 18 (Tribunnews.com)
Serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Pada semester II kali ini, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun.
Adapun pengikut atau jumlah peserta total sebanyak 2,8 juta.
Baca Juga: Masukkan Alamat dan Nama Sesuai KTP, Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Siap Dibagikan Lagi
Peserta penerima Kartu Prakerja nantinya akan dibagi dalam beberapa gelombang pendaftaran.
Sebelum mendaftar, bikers harus perhatikan beberapa syarat yang harus diikuti.
Syarat daftar kartu prakerja, yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sementara itu, cara daftar Kartu Prakerja sebagai berikut;