Find Us On Social Media :

Asyik Banget Bebas Pajak Progresif, Buruan Blokir STNK Cuma Pakai HP

By Galih Setiadi, Jumat, 20 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Jangan lupa blokir STNK biar bebas pajak progresif, caranya gampang (Kompas.com)

Untuk beberapa dokumen yang diperlukan dalam pengurusan pemblokiran kendaran terdiri dari:

1. Scan KTP pemilik kendaraan

2. Scan surat kuasa bermaterai dan KTP apabila dikuasakan

3. Scan surat akta penyerahan atau bukti bayar

4. Scan STNK atau BPKB jika ada

5. Scan Kartu Keluarga