Find Us On Social Media :

Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Diskon 50 Persen, Ini Keringanan Lainnya

By , Jumat, 20 Agustus 2021 | 20:40
Ilustrasi STNK. Buruan bayar pajak kendaraan diskon 50 persen (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget bayar pajak kendaraan diskon 50 persen.

Kesempatan bagus buat bikers, terutama yang belum bayar pajak kendaraan seperti motor atau kendaraan lainnya.

Lagi ada program diskon pajak kendaraan, gak tanggung-tanggung 50 persen!

Masih ada keringanan pajak kendaraan lainnya, yuk disimak sampai habis.

Kabar gembira tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Pihaknya memberikan program keringanan pajak dengan nama 9.9 Bauntung.

Ada potongan alais diskon pembayaran pajak kendaraan sebesar 50 persen.

Program tersebut sudah dimulai sejak beberapa hari lalu, tepatnya 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Sebelum ke Samsat Cek Pajak Kendaraan Lewat Online, Begini Caranya

Baca Juga: Cara Mengurus Pajak Kendaraan yang Telat Bayar Sampai 5 Tahun, Tinggal Siapkan Persyaratan Ini

Masa diskon pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 9 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal.

Hari ini kita umumkan Pemprov Kalsel bakal memberikan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak, ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor," ujar Safrizal mengutip Kompas.com.