Find Us On Social Media :

Dispensasi Perpanjangan SIM Sudah Berakhir, Ingat Lagi Nih Cara Perpanjang SIM dari Rumah Sambil Rebahan

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:44 WIB
Gambar ilustrasi. Dispensasi Perpanjangan SIM Sudah Berakhir, Ingat Lagi Nih Cara Perpanjang SIM dari Rumah Sambil Rebahan (Kompas.com)

"Masyarakat bisa juga memanfaatkan fasilitas perpanjangan sim dengan menggunakan aplikasi SINAR," katanya.

Cara perpanjang SIM secara online

Berikut cara memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR.

- Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store

- Masukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas. Pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna

- Masukkan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan di-upload untuk diverifikasi melalui face recognition

- Untuk perpanjangan SIM A dan C, pengguna pilih ikon 'SINAR' lalu pilih perpanjangan SIM

- Pilih golongan SIM yang ingin diperpanjang

- Unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

- Permohonan pemeriksaan psikologi dan kesehatan diajukan melalui aplikasi tersebut. Pemohon melakukan pemeriksaan melalui e-rikkes atau elektronik pemeriksaan kesehatan dengan memilih menu registrasi dan memasukkan NIK dan foto selfie.

- Pemohon mendapatkan booking code yang ditunjukkan saat kunjungan ke dokter. Adapun rekomendasi dokter pada aplikasi SINAR adalah dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 19 Agustus 2021, Kenapa Cuma Bisa Perpanjang SIM A dan C?