Find Us On Social Media :

Awas Kaget Bantuan Rp 1 Juta Sudah Ditransfer ke Rekening, Cek ATM Sekarang

By Galih Setiadi, Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:40 WIB
Cek ATM sekarang, bantuan Rp 1 juta sudah ditransfer (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira tambah lagi bantuan pemerintah yang disalurkan.

Awas kaget bantuan Rp 1 juta sudah ditransfer ke rekening, cek ATM sekarang apakah termasuk penerima atau enggak.

Uang tersebut berupa total bantuan Rp 1 juta dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.

Bikers jangan lupa cek ATM sekarang, pastikan syarat ini terpenuhi juga.

Total bantuan Rp 1 juta disalurkan ke 2,1 juta pekerja dari target 8,7 juta.

Seperti yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

"Khusus bagi para pekerja yang terdampak kebijakan PPKM, per hari ini kami telah menyalurkan bantuan subsidi upah bagi kurang lebih 2,1 juta pekerja dari target 8,7 juta pekerja yang diproyeksi menjadi penerima BSU," tuturnya.

Penerima BSU tersebut telah sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian BSU bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Baca Juga: Enaknya Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI Dapet Kiriman Bantuan Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

Baca Juga: Asyik Nasabah BRI, BNI, Mandiri, BTN dan Bank Swasta Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Ini Kriterianya

"Tiap pekerja penerima BSU ini akan menerima Rp 1 juta dari pemerintah melalui transfer langsung dari bank Himbara ke rekening pekerja," kata dia.

Di samping pemberian BSU, pemerintah juga membuat pedoman untuk menjalankan aktivitas di tempat kerja, terutama yang terkait dengan hubungan kerja.

Dengan menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja selama pandemi Covid-19.

Kepmenaker 104/2021 ini membahas tiga hal, yakni pelaksanaan sistem kerja dari rumah atau work from home, pelaksanaan bekerja di kantor atau tempat kerja atau work from office, dan merumahkah pekerja.

Ilustrasi SMS BSU Bantuan Subsidi Upah (Kompas.com)

Baca Juga: PPKM Level 3, Bantuan Rp 1 Juta Tetap Cair ke ATM Modal NIK dan Nama Lengkap, Buruan Cek

Selanjutnya pemutusan hubungan kerja sebagai jalan terakhir dapat diambil jika pandemi Covid-19 benar benar berdampak luar biasa terhadap keberlangsungan usaha juga dibahas.

"Hal utama yang harus diperhatikan adalah pelaksanaan ketiga hal tersebut harus berdasarkan pada kesepakatan bersama dan tertulis antara pengusaha dan pekerja." ucapnya.

"Saya berharap Kepmenaker tersebut menjadi pedoman dan dipedomani sebaik mungkin oleh pengusaha," imbuh Ida.

Bagi yang belum ditransfer, mungkin ada syarat yang belum terpenuhi.

Baca Juga: Minggu Ini Siap-siap Terima Transferan Bantuan Rp 1 Juta Bagi Jutaan Nasabah Bank Pemerintah dan Swasta

Simak syarat penerima BLT subsidi gaji di bawah ini:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pekerja / Buruh penerima upah. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  5. Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sambil Rebahan Download Aplikasi Ini, Cek Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Rekening

Kalau sudah merasa memenuhi, brother bisa cek nama penerima bantuan Rp 1 juta dengan cara:

  1. Akses www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
  2. Geser tampilan ke posisi paling akhir untuk menuju fitur cek penerima BSU 2021
  3. Ketik NIK pada kolom yang tersedia
  4. Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia
  5. Ketik tanggal lahir pada kolom yang tersedia
    Centang aktivasi kode chapcha dan ketik kode tersebut pada kolom yang tersedia
  6. Klik lanjutkan

Nantinya sistem akan menampilkan apakah brother termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Kategori Pekerja yang Dapat Prioritas Menerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cair, Sudah 2,1 Juta Pekerja Terima BLT Subsidi Gaji via Rekening"