Find Us On Social Media :

Enak Banget Masa Berlaku SIM Habis Cukup Diperpanjang, Biaya Resminya Cuma Segini

By , Kamis, 26 Agustus 2021 | 20:15
Ilustrasi SIM (Tribunnews.com)

"Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme SIM baru," tulis akun Instagram @tmcpoldametro.

Jajaran Polda Metro jaya kasih keringanan perpanjang SIM (Instagram.com/TMCPoldaMetro)

Baca Juga: Bisa Tidur Nyenyak, Kenapa SIM Disebut Surat Padahal Bentuknya Kartu

Saat perpanjang SIM, jangan lupa bawa persyaratan seperti:

Baca Juga: Pembalap Dunia Akhirnya Punya SIM C, Langsung Beli Moge Rp 300 Juta

Jangan lupa siapkan uang untuk perpanjang SIM.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut daftar biaya perpanjang SIM:

Mumpung ada keringanan, cek SIM brother sekarang juga, siapa tahu perlu diperpanjang...