Find Us On Social Media :

Ini Syarat Gampang Perpanjang SIM Mati Gak Perlu Repot Bikin Baru, Cepet Siapin

By , Friday, 27 August 2021 | 19:45
Ilustrasi SIM (Tribata)

Jajaran Polda Metro jaya kasih keringanan perpanjang SIM (Twitter.com/TMCPoldaMetro)

"Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme SIM baru," tulis akun Instagram @tmcpoldametro.

Baca Juga: Pembalap Dunia Akhirnya Punya SIM C, Langsung Beli Moge Rp 300 Juta

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut daftar biaya perpanjang SIM:

Baca Juga: Awas Salah Ngomong, Ternyata Sanksi Dan Denda Gak Punya SIM Sama SIM Ketinggalan Itu Beda Jauh

Eits, jangan lupa cek beberapa persyaratan saat perpanjang SIM, yaitu:

Mumpung sekarang masih tanggal 27 Agustus 2021, brother sebaiknya siapkan persyaratan tersebut.

Supaya nanti gak repot lagi saat proses perpanjang SIM.