Find Us On Social Media :

Sudah Berusia 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP, Bisa Ikutan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pakai HP

By Fadhliansyah, Sabtu, 28 Agustus 2021 | 08:10 WIB
Ilustrasi uang tunai. Sudah Berusia 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP, Bisa Ikutan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pakai HP (Tribunnews.com)

Syarat Peserta

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

Baca Juga: Jangan di Rumah Aja Cepetan ke Kantor Pos, Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Dibawa Pulang