Find Us On Social Media :

Asyik Pemerintah Bagi-bagi Uang Bantuan ke Pemilik Rekening di 4 Bank Ini, Begini Cara Cek Penerimanya

By Fadhliansyah, Sabtu, 28 Agustus 2021 | 07:15 WIB
Asyik Pemerintah Bagi-bagi Uang Bantuan ke Pemilik Rekening di 4 Bank Ini, Begini Cara Cek Penerimanya (Tribunnews.com)


MOTOR Plus-online.com - Pemerintah bagi-bagi uang bantuan ke pemilik rekening di 4 bank ini, begini cara cek penerimanya.

Tetapi tentunya uang bantuan ini tidak akan dikirim ke semua pemilik rekening ya, hanya yang sudah memenuhi kriteria penerima bantuan saja.

Bantuan berjumlah Rp 1 juta ini adalah bantuan subsidi upah (BSU) atau disebut juga BLT subsidi gaji.

BLT Subsidi gaji yang diberikan pemerintah berjumlah Rp 500 ribu per bulan, yang akan diberikan untuk dua bulan sekaligus.

Yang artinya para penerima akan mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta dalam sekali pencairan.

Nah untuk mengetahui nama penerima BLT subsidi gaji, ada dua cara yang bisa dilakukan.

Cek Lewat WhatsApp

- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175

- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Mumpung Masih Dibuka, Langsung Siapin KTP dan Nomor Ini

1. Informasi Kepesertaan

2. Informasi Klaim

3. Informasi Kanal Layanan

4. E-Form Pengaduan

5. Informasi Calon Penerima BSU 2021

- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji;

- Balas pesan dengan ketik Ya;

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Cek Lewat Website

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Baca Juga: Jangan di Rumah Aja Cepetan ke Kantor Pos, Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Dibawa Pulang

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Baca Juga: Gampang Cuma Pakai Aplikasi Ini di HP dan Punya KTP Sama KK, Bisa Dapat Berbagai Bantuan dari Pemerintah

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Bantuan BLT Subsidi Gaji akan ditransfer ke rekening penerima melalui Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses kemnaker.go.id atau Kirim WhatsApp