Find Us On Social Media :

Kapan Lagi Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Langsung Diurus Cuma Berlaku Sebentar

By Galih Setiadi, Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11:51 WIB
Foto ilustrasi STNK. Ada diskon pajak kendaraan dan keringanan lainnya. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Nikmatnya tiada tara, ada diskon pajak kendaraan 50 persen.

Kesempatan bagus buat bikers khususnya bagi yang belum bayar pajak kendaraan, entah motor atau kendaraan lainnya.

Selain diskon pajak kendaraan, masih ada keringanan lainnya yang bisa dimanfaatkan.

Tapi jangan sampai kelewat, soalnya cuma berlaku sebentar, yuk disimak sampai habis.

Program yang ditunggu-tunggu ini diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Pihaknya kasih keringanan atau diskon pembayaran pajak kendaraan sebesar 50 persen.

Selain itu juga dibebaskan denda keterlambatan pajak.

Program tersebut sudah dimulai sejak beberapa hari lalu, tepatnya 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Cepet Diurus 15 Samsat Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Waktunya Terbatas

Baca Juga: Cegah Covid-19, Bikers yang Mau Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Wilayah Ini Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin