Keringanan dan penghapusan denda pajak kendaraan diberikan supaya meringankan masyarakat saat bayar pajak kendaraan.
Diskon pajak kendaraan 50 persen di Kalimantan Selatan (Instagram.com/setdaprovkalselbergerak)
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini, banyak masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang lain.
"Menunggak karena tidak punya uang untuk bayar, ini faktor yang mendominasi, tunda-tunda kelamaan sampai lupa bayar," katanya.
Safrizal menambahkan, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat bisa segera membayarkan pajak kendaraannya.
Uang hasil pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan pelayanan pasien Covid-19 dan lainnya.
Baca Juga: Gak Cuma Di Jalan, Bayar Pajak Kendaraan Berlaku Sistem Ganjil-Genap
"Pajaknya untuk membeli oksigen, obat, insentif nakes, serta belanja pemerintah daerah," katanya.
Sebagai informasi, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kalsel mencapai Rp 740 miliar.
Kapan lagi bayar pajak kendaraan cuma setengahnya dari nominal sebelumnya.
Jangan sampai kelewat, terutama yang tinggal di Kalimantan Selatan untuk bayar pajak kendaraan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurangi Beban Warga Selama Pandemi, Pemprov Kalsel Beri Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen"