Find Us On Social Media :

Kapan Lagi Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Langsung Diurus Cuma Berlaku Sebentar

By Galih Setiadi, Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11:51 WIB
Foto ilustrasi STNK. Ada diskon pajak kendaraan dan keringanan lainnya. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Nikmatnya tiada tara, ada diskon pajak kendaraan 50 persen.

Kesempatan bagus buat bikers khususnya bagi yang belum bayar pajak kendaraan, entah motor atau kendaraan lainnya.

Selain diskon pajak kendaraan, masih ada keringanan lainnya yang bisa dimanfaatkan.

Tapi jangan sampai kelewat, soalnya cuma berlaku sebentar, yuk disimak sampai habis.

Program yang ditunggu-tunggu ini diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Pihaknya kasih keringanan atau diskon pembayaran pajak kendaraan sebesar 50 persen.

Selain itu juga dibebaskan denda keterlambatan pajak.

Program tersebut sudah dimulai sejak beberapa hari lalu, tepatnya 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Cepet Diurus 15 Samsat Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Waktunya Terbatas

Baca Juga: Cegah Covid-19, Bikers yang Mau Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Wilayah Ini Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Masa diskon pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 9 Oktober 2021.

Seperti yang disampaikan Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal.

"Hari ini kita umumkan Pemprov Kalsel bakal memberikan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak, ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor," ujar Safrizal kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Keringanan dan penghapusan denda pajak kendaraan diberikan supaya meringankan masyarakat saat bayar pajak kendaraan.

Diskon pajak kendaraan 50 persen di Kalimantan Selatan (Instagram.com/setdaprovkalselbergerak)

Baca Juga: Jangan Takut Duit Kurang, Beberapa Daerah Ini Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Plus Diskon

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini, banyak masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang lain.

"Menunggak karena tidak punya uang untuk bayar, ini faktor yang mendominasi, tunda-tunda kelamaan sampai lupa bayar," katanya.

Safrizal menambahkan, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat bisa segera membayarkan pajak kendaraannya.

Uang hasil pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan pelayanan pasien Covid-19 dan lainnya.

Baca Juga: Gak Cuma Di Jalan, Bayar Pajak Kendaraan Berlaku Sistem Ganjil-Genap

"Pajaknya untuk membeli oksigen, obat, insentif nakes, serta belanja pemerintah daerah," katanya.

Sebagai informasi, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kalsel mencapai Rp 740 miliar.

Kapan lagi bayar pajak kendaraan cuma setengahnya dari nominal sebelumnya.

Jangan sampai kelewat, terutama yang tinggal di Kalimantan Selatan untuk bayar pajak kendaraan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurangi Beban Warga Selama Pandemi, Pemprov Kalsel Beri Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen"