Direktur Utama PT PLN Persero, Zulkifli Zaini menyampaikan, kerjasama PLN dan BPPT merupakan satu langkah dalam pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini pada acara Pengembangan Aplikasi Charge.IN Sebagai Platform Aggregator Sistem Operasi Pengisian Listrik KBLBB (YouTube/PLN)
Baca Juga: Aplikasi Charge.IN Belum Bisa Dipakai SPLU Motor Listrik, Ini Alasannya
"Pemerintah saat ini tengah berusaha membangun ekosistem kendaraan listrik dengan menerbitkan Peraturan Presiden RI No. 55 Tahun 2019 tentan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk operasi jalan," ujar Zulkifli Zaini.
"Peraturan ini menjadi momentum hadirnya sinergi seluruh komponen bangsa untuk menghadirkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," sambungnya.
Zulkifli menambahkan, hingga saat ini PLN sudah membangun dan mengelola 42 unit SPKLU, dan tahun ini PLN akan membangun 67 unit SPKLU di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Akan Dipakai Untuk Motor Listrik Dalam Waktu Dekat, Begini Cara Memakai Aplikasi Charge.IN
"Penandatanganan perjanjian ini dimaksudkan untuk melakukan riset bersama dalam upaya mengembangkan aplikasi Charge.IN," tambahnya.
Kerjasama PLN dan BPPT diantaranya sebagai berikut:
1. Pengembangan bersama roadmap terkait dengan infrastruktur KBLBB, meliputi SPKLU, SPBKLU, home charger dan lainnya
2. Riset terkait teknologi SPBKLU yang efektif dan efisien, mendukung ekosistem KBLBB roda dua
3. Penelitian, pengujian dan pengembangan bersama dalam peningkatan performa dan fitur aplikasi Charge.IN oleh PLN dan BPPT, dengan menggabungkan aplikasi Sonic milik BPPT
4. Riset dan kajian standarisasi konektor SPKLU