Find Us On Social Media :

Cepetan Tukar Uang Koin Ini Dihargai Rp 750 Ribu di Bank Umum Padahal Peredarannya Sudah Dicabut BI

By Aong, Rabu, 1 September 2021 | 11:00 WIB
Uang Rupiah Khusus yang dihargai Rp 750 ribu (Bank Indonesia)

Namun perlu diketahui, penggantian uang yang ditarik dari peredaran tersebut sebesar nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud.

Selain di bank umum, penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.

Tapi, mengacu pada ketentuan atau informasi jadwal operasional dan layanan publik BI.

URK Rp 750 ribu (Bank Indonesia)

Dilansir situs resmi BI, Jakarta, Selasa (31/8/2021), uang yang dihargai Rp 750 ribu tersebut adalah uang logam Rp 750.000 yang masuk ke dalam URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990.

Uang ini terbuat dari emas, uang logam pecahan Rp750.000 ini dicabut dari peredaran BI sejak 30 Agustus 2021.