MOTOR Plus-online.com - Enggak pakai mahal biaya perpanjang SIM bulan September 2021, syaratnya gampang.
Kesempatan bagus buat bikers, buruan cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Jangan lupa perpanjang SIM yang brother punya secepatnya ya.
Soalnya, lewat dari satu hari saja, brother wajib bikin SIM baru.
Kalau masih nekat bawa SIM yang sudah kadaluwarsa, siap-siap ditilang polisi.
Aturannya jelas tertulis di UU LLAJ Pasal 288 ayat 2.
Kalau melanggar, pemegang SIM yang masa berlakunya habis bisa terancam pidana atau penjara paling lama satu bulan.
Ada juga penerapan denda paling banyak Rp 250 ribu.
Baca Juga: Bukan Hoax! SIM Mati Gak Usah Bikin Baru Cukup Diperpanjang, Biayanya Gak Sampai Rp 100 Ribu
Baca Juga: SIM Mati Jangan Langsung Dibuang, Bisa Diperpanjang Sampai Tanggal Segini
Masa berlaku SIM mati sehari saja, wajib bikin dari awal dan mengikuti tes teori sampai praktik.
Ada beberapa syarat untuk perpanjang SIM, yaitu:
- SIM Asli
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM
- Bukti cek kesehatan
Layanan SIM keliling untuk perpanjang SIM (Kompas.com)