Find Us On Social Media :

Waspada Ganjil Genap Diberlakukan, Ternyata Beberapa Kendaraan Ini Kebal Aturan

By , Sabtu, 04 September 2021 | 13:00
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Puncak Bogor, berlaku buat motor juga (Kompas.com)

Baca Juga: Tilang Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku, Dendanya Bikin Dompet Kering

Sejumlah papan petunjuk untuk pengendara kendaraan telah terpasang, dilengkapi dengan traffic cone untuk menyekat kendaraan yang akan masuk ke kawasan Puncak Bogor.

Adapun kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil diizinkan masuk melalui lajur sebelah kiri jalan.

Sementara kendaraan dengan pelat bernomor genap harus menggunakan lajur kanan jalan atau putar balik arah.

"Sanksi untuk saat ini masih sifatnya hanya imbauan dulu dan mengarahkan putar balik (arah) saja," ucap Dicky.

Baca Juga: Sah, Ganjil Genap di Puncak Bogor Belaku Mulai Tanggal Segini

Dalam paparan yang disampaikan oleh Polres Bogor, dituliskan bahwa ada pengecualian kebijakan ganjil genap.

Artinya kebijakan ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan seperti:


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil Genap di Puncak Berlaku untuk Mobil dan Motor, Ini Pesan Kemenhub"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil Genap di Wilayah Puncak Pekan Ini, Tidak Ada Sanksi Tilang"