Find Us On Social Media :

BREAKING NEWS, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Sampai 20 September

By Ardhana Adwitiya, Senin, 13 September 2021 | 20:53 WIB
Ilustrasi PPKM. BREAKING NEWS, masa PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang sampai 20 September mendatang. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Luhut juga menjelaskan, pada penerapan PPKM hingga minggu lalu, Bali turun ke level 3.

Kini hanya ada 3 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4.

Menurutnya, kecepatan vaksinasi, penerapan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan di tengah masyarakat masih rendah.

"Hal ini berbahaya karena bisa mengundang gelombang berikutnya dari varian Covid-19," ujar Luhut.

Baca Juga: Asyiknya SIM Mati Gak Usah Bikin Baru, Tunggu Apalagi Buruan Perpanjang di Daerah Ini

Selain itu, terdapat beberapa daerah yang angka kematian akibat Covid-19, seperti di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Semarang.

Luhut menambahkan, PPKM Jawa Bali akan terus diberlakukan, begitu juga di luar Jawa Bali.

PPKM dianggap sebagai alat untuk menekan angka Covid-19 di Tanah Air.

Namun ada beberapa sektor yang dibuka dengan syarat-syarat, yakni:

1. Pembukaan bioskop dengan maksimal kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan 2, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya kategori hijau

2. Mendorong peningkatan kepatuhan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi perindustrian

3. Penambahan lokasi tempat wisata di level yang dibuka dengan protokol kesehatan ketat, serta implementasi PeduliLindungi di kota-kota level 3

4. Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai Minggu 18.00

5. Pengetatan persyaratan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi PCR 3 kali dan melakukan karantina 8 hari, serta pembatasan pintu masuk untuk mempermudah pengawasan.

Baca Juga: Mulai Besok Ganjil Genap di Puncak Bogor Resmi Berlaku, Catat Titik Pemeriksaannya