Find Us On Social Media :

Ini 3 Incaran Utama Polisi Saat Gelar Razia Besar-besaran Minggu Depan, Dendanya Bikin Deg-degan

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Kamis, 16 September 2021 | 21:25 WIB
Ilustrasi razia resmi polisi. Ini 3 Incaran Utama Polisi Saat Gelar Razia Besar-besaran Minggu Depan, Dendanya Bikin Deg-degan (Instagram @inforaziajkt)

14. Setiap pengendara sepeda motor yang akan berbelok atau balik arah tanpa memberi isyarat lampu dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 294).