Nantinya, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif total bantuan pemerintah Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Kemudian, ada insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Lalu besaran insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Baca Juga: Panen Bantuan dari Pemerintah Rp 1,2 Juta Langsung Masuk Dompet, Masukkan NIK dan Nama Lengkap
Kriteria Penerima Prakerja
- Warna Negara Indonesia (WNI)
- berusia 18 tahun ke atas
- Masih bekerja/tidak bekerja, terkena PHK, atau baru lulus kuliah
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal atau aktif sekolah/aktif kuliah
- Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti subsidi gaji, bantuan yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial, atau BLT UMKM
- Bukan anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD, serta perangkat desa
- Peserta yang diterima maksimal 2 orang dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: BNI Bagi-bagi Bantuan Modal Rp 50 Juta Buat Pemilik Usaha, Siapkan NPWP, KTP dan KK