Find Us On Social Media :

Jangan Takut Dicegat Debt Collector Berulah, Kontak ke Nomor Telepon Ini Bakal Diproses

By Galih Setiadi, Sabtu, 18 September 2021 | 10:25 WIB
Ilustrasi debt collector berulah (TribunTimur.com)

Mungkin kalau pemilik motor langsung mendatangi kantor leasing dan menjelaskan baik-baik, keributan dengan debt collector tidak terjadi.

Seandainya debt collector tetap saja berulah, ada beberapa nomor telepon yang bisa disimpan untuk pengaduan.

1. Kantor Polisi

Mengadukan debt collector ‘nakal’ juga bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat.

Membuat laporan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Debt Collector Merajalela Kini Bisa Tarik Motor atau Mobil Tanpa Proses Pengadilan Sesuai Keputusan Baru MK

2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pengaduan oknum debt collector 'nakal' juga bisa lewat OJK.

Lembaga ini merupakan otoritas pengawas industri jasa keuangan yang wajib melindungi kepentingan konsumen atau masyarakat.

Pengaduan tersebut dapat dilayangkan ke OJK melalui:

Baca Juga: Setelah Debt Collector, Artis Nikita Mirzani Buru Supir Truk Yang Pajang Fotonya