Apalagi unit Harley-Davidson yang satu ini ada dokumen kepemilikannya.
Harley-Davidson Electra Glide Police tahun 2013 dilelang Rp 143 jutaan. (Sekretariat Daerah Lamsel)
Baca Juga: Kaget Harley-Davidson Punya Motor Edisi Terabasan, Jadi Buruan Kolektor
Syarat dan ketentuan
1. Peserta lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id;
2. Peserta Lelang diharapkan melihat dan mengetahui objek lelang Peserta Lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui aspek legal serta ketentuan dan kondisi objek lelang berikut segala risiko yang mungkin timbul setelah lelang menjadi tanggung jawab Pembeli
3. OBJEK LELANG DIJUAL DALAM KONDISI APA ADANYA, Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan kepada KPKNL Bandar Lampung / Penjual;
4. Peserta harus menyetor Uang Jaminan ke Virtual Account dengan nominal yang sama dengan yang dipersyaratkan serta harus sudah efektif diterima KPKNL Bandar Lampung paling lambat 1 (satu) hari sebelum lelang;
5. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi kewajiban Peserta Lelang;
Baca Juga: Jadi Mirip UFO, Modifikasi Motor Listrik Harley-Davidson LiveWire Ini Tampil Sangar
6. Peminat/Calon Peserta/Peserta Lelang tidak dapat mengajukan gugatan/tuntutan dalam bentuk apapun kepada Penjual/Pejabat Lelang apabila terjadi pembatalan sesuai ketentuan;
7. Peserta yang ditunjuk sebagai Pembeli/Pemenang Lelang harus melunasi sisa harga lelang ditambah Bea Lelang Pembeli sebesar 2% dari harga lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, apabila tidak dilunasi sesuai ketentuan tersebut maka Pemenang Lelang dinyatakan wanprestasi dan Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara;
8. Informasi lebih lanjut menghubungi Sekretariat Daerah Kab Lampung Selatan 081379759259 dan KPKNL Bandar Lampung 0721474735