Selain itu, tercatat 202 kendaraan memasuki jalur busway.
Baca Juga: 4 Pelanggaran Saat Operasi Patuh Jaya 2021 Paling Diincar Polisi, Sanksinya Bikin Kapok
Sementara itu ada 6 yang melanggar sistem ganjil genap, 333 pengendara motor tidak menggunakan helm dan 1.044 jenis pelanggaran lainnya.
"Adapun jenis kendaraan didominasi kendaraan roda dua sebanyak 2229, kendaraan roda empat pribadi ada 214 dan Angkutan Umum sebanyak 113," kata Argo.
Sementara itu, pengendara yang melanggar ditindak berupa tilang dan teguran.
Sebanyak 1.334 SIM dan 1.212 STNK serta 14 kendaraan roda dua yang disita.
Baca Juga: Keciduk Pakai Knalpot Tidak Standar Saat Operasi Patuh Jaya 2021, Kurungan Penjara Menanti
"Ada 1.715 pengendara diberikan teguran," ucap Argo.
Lewat Operasi Patuh Jaya 2021, polisi bakal menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.
Seperti yang dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lalu lintas, kami akan lakukan penegakan hukum, dalam hal ini penilangan," ungkapnya.
Baca Juga: Ramai Operasi Patuh Jaya 2021, Polisi Boleh Razia di Jalanan Kampung?
Sedikitnya 3.070 orang personel dari kepolisian diterjunkan untuk operasi ini.
Namun, Yusri menegaskan bahwa tidak ada razia dalam operasi ini.