Find Us On Social Media :

Asyik Pemilik Warteg dan Pedagang Kaki Lima Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Siapkan Surat Izin Usaha dan Lokasi Usaha

By Ahmad Ridho, Kamis, 23 September 2021 | 07:25 WIB
Asyik Pemilik Warteg dan Pedagang Kaki Lima Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Siapkan Surat Izin Usaha dan Lokasi Usaha (Kompas.com)

Per hari, 150 orang akan menerima bantuan di Mapolres Jakarta Barat.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima hingga Pengusaha Warteg"