Find Us On Social Media :

Sadis, Penebar Ranjau Paku Ngaku Naikkan Harga Ban Dalam 3 Kali Lipat

By Indra Fikri, Senin, 27 September 2021 | 16:00 WIB
Sadis, pelaku penebar ranjau paku mengaku tega menaikkan harga ban dalam motor sampai tiga kali lipat. (Dok. Abdul Rohim via Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Sadis, pelaku penebar ranjau paku mengaku tega menaikkan harga ban dalam motor sampai tiga kali lipat.

Seorang tukang tambal ban, berinisal BIP (43) nekat menebar ranjau paku rangka payung di kawasan Jalan Jenderal Gatot Soebroto dan MT Haryono, Jakarta, demi mencari keuntungan.

BIP mengaku, tujuan menebar ranjau paku supaya ban pemotor kempes dan menambal ban di tempatnya.

“Banyak laporan di Twitter, Instagram Polsek Tebet maupun Instagram Polsek-Polsek yang dilalui Jalan Gatot Soebroto dan MT Haryono mereka tiba-tiba bannya gembos," kata Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko Hadi.

"Dan harus secara terpaksa menambal ban atau mengganti ban dalam. Bukan murni musibah tetapi ini dibuat-buat. Untuk apa motifnya? Untuk mengambil keuntungan,” lanjutnya dikutip dari Kompas.com.

Alex menambahkan, BIP menjual jasa tambal ban dan penggantian ban dalam dengan harga yang tidak wajar kepada korban-korbannya.

Pelaku mengaku menjual ban dalam dengan harga tiga kali lipat dari harga normal.

“Harga ban ini pasarannya Rp 20 ribu. Akan tetapi jika karena paku yang ditebar sendiri oleh saudara BIP untuk kemudian diperbaiki di bengkel yang bersangkutan, maka biayanya adalah Rp 75 ribu. Artinya hampir tiga kali lipat,” ungkap Alex.

Baca Juga: Harga Cairan Anti Bocor Ban Tubeless Motor, Ini Plus Minusnya

Baca Juga: Kenalin Nih Bro, Driver Ojol Penyapu Ranjau Paku Jalanan Jakarta

Alex melanjutkan, BIP sudah beraksi selama satu bulan.

“Sehari dia bisa tiga atau empat kali (mengganti ban dalam). Sehari tiga kali Rp 75 ribu, maka bisa dihitung sendiri bisa sampai jutaan rupiah,” ucap Alex.

Sebelumnya, BIP ditangkap oleh Tim Saber Polsek Tebet yang terdiri dari unit Reserse Kriminal Polsek Tebet, Unit Sabhara, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, dan ojek online mitra Polsek Tebet.

BIP ditangkap di dekat SPBU MT Haryono, Tebet Barat, Tebet, pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 01:00 WIB.

Alex mengatakan, bengkel tambal ban milik BIP kerap berpindah-pindah lokasi karena BIP menggunakan gerobak.

“Di mana alat kompresor, penekan ban, dan segala macamnya ditumpangkan di gerobak. Jadi tidak tetap tempatnya tetapi berjalan,” sambung Alex.

Alex menjelaskan, BIP memotong rangka payung bekas untuk dijadikan ranjau paku.

Rangka payung bekas dipotong dengan panjang sekitar 5-10 cm dan ditebarkan di jalan raya.

Baca Juga: Waspada, Driver Ojol Jelaskan Ciri-ciri Jalan yang Banyak Ranjau Paku

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 192 KUHP tentang merintangi jalur lalu lintas dengan ancaman 9 tahun penjara.

BIP, penebar ranjau paku yang merupakan tukang tambal ban (Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tukang Tambal Penebar Ranjau Paku Naikkan Harga Ban Dalam Motor Tiga Kali Lipat"