Sebagai informasi, kapur barus memiliki kandungan naphthalene yang memiliki oktan 90.
Dengan kata lain, kapur barus yang merupakan senyawa polysiklik aromatik hydrocarbon dengan 2 cincin benzene ini hanya efektif pada bensin beroktan di bawah 90 seperti Premium.
Untuk itu, jika bensin memiliki oktan lebih dari 90, kapur barus tidak akan memberikan manfaat yang besar.
Jika motor dianjurkan menggunakan bensin beroktan di atas 90, hal tersebut harus dipenuhi.
Jika dipaksakan dengan oktan yang lebih rendah lalu dicampur kapur barus, hal itu tidak akan berpengaruh.
Penyebabnya adalah kandungan naphthalene tidak terbakar sempurna.
Meski kandungan naphthalene bisa terbakar dalam ruang bakar, kadar HC sering muncul saat pengujian emisi.
Di luar negeri pun penggunaan naphthalene sudah dilarang.
Hal itu karena naphthalene memiliki dampak buruk bagi kesehatan manusia.
“Dari dokumen Agency of Toxic Sibstaces and Disease Registry, kapur barus bisa menyebabkan gangguan kesehatan, terutama kanker," kata Cecep Rusdi yang berkantor di Jln. Raya Bogor KM 28, Jakarta Timur.
"Itu bila sering diserap oleh tubuh melalui mulut, kulit, pernapasan, dan dapat melalui plassenta," sambungnya.
"Bahaya juga buat kaum hawa yang lagi mengandung, bisa menyebabkan keracunan fatal pada janin dan bayi,” jelas Cecep.