Find Us On Social Media :

Asyik Banget Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Besok, Catat Masa Berlakunya

By , Kamis, 30 September 2021 | 07:02
Ilustrasi STNK. Denda pajak kendaraan dihapus mulai besok, buruan dibayar jangan lewat tanggal segini. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Program penghapusan denda pajak kendaraan yang ditunggu-tunggu banyak orang, siap diberlakukan.

Asyik banget denda pajak kendaraan dihapus mulai besok, catat masa berlakunya.

Kabar gembira buat bikers, tinggal bayar pajak kendaraan pokoknya saja.

Eits, enggak cuma denda pajak kendaraan saja yang dihapus, nih keringanan lainnya.

Program idaman banyak orang ini diadakan lagi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.

Kebijakan ini diambil sebagai salah satu dorongan agar perekonomian kembali pulih.

Pemutihan pajak kendaraan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Seperti yang disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Lebih dari Setahun, Langsung Bawa Dokumen Ini Saat ke Samsat Buat Mengurusnya

Baca Juga: Ditunggu Sampai Akhir Tahun, Tanpa Biaya Apapun Urus Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama

"Sehingga masyarakat yang tadinya menunggak (pajak) bisa segera bayar tepat waktu," harap Herman dikutip dari Kompas.com.

Sempat diadakan pada tahun lalu, pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan ini berlaku mulai besok, Jumat (1/10/2021).

Sementara masa berlakunya sampai dengan akhir tahun, atau 31 Desember 2021.