Find Us On Social Media :

Siap-siap, Polisi Akan Pertimbangkan Tilang Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Video Rekaman HP

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Kamis, 30 September 2021 | 11:30 WIB
Ilustrasi Melawan arus lalu lintas. Siap-siap, Polisi Akan Pertimbangkan Tilang Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Video Rekaman HP (Tribunnews)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap, polisi akan pertimbangkan tilang pelanggar lalu lintas berdasarkan video rekaman handphone (HP).

Saat ini memang gak semua pelanggaran lalu lintas terlihat oleh polisi.

Padahal pelanggaran yang dilakukan orang lain itu berbahaya, seperti menerobos lampu merah atau melawan arus misalnya.

Memang sih di media sosial masih banyak ditemui pelanggaran lalu lintas yang direkam pengendara lain.

Tapi biasanya berujung menjadi hujatan netizen di media sosial saja.

Lalu kira-kira boleh gak ya kita merekam pelanggaran lalu lintas pakai HP dan meminta polisi untuk menilang?

Menanggapi hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan akan mempelajari hal tersebut.

Menurut Argo, jika nantinya cara itu bisa memperkecil pelanggaran tidak menutup kemungkinan akan dijadikan satu sistem dengan ETLE.

Baca Juga: Pemotor Ketar-ketir SIM Bisa Dicabut, Ini Peraturan Baru yang Segera Diterapkan Polisi

"Ada beberapa masyarakat mengusulkan apakah bisa melihat pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas kita abadikan lewat handphone untuk diberikan ke pusat ETLE agar ditindak lebih lanjut? jika terlihat pelat nomor dan pelangarannya jelas itu sebenarnya bisa saja. Ini menarik akan kita kaji dan diskusikan. Kalau memang bisa nantinya semua akan kirim video," kata AKBP Argo kepada GridOto.com, Selasa (28/8/2021).

Ia menyontohkan misalkan ada pengendara motor tidak pakai helm dan berboncengan tiga itu bisa saja direkam dan dikirim ke petugas untuk meminta di penggendara itu ditilang.

Umtuk itu Argo meminta masyarakat mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas.
"Jika sedang mengendarai kendaraan masyarakat harus taat aturan, cek dahulu kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalan, itu untuk keselamatannya dijalan raya,” imbauannya.
 
Mantan Kasat Patwal Polda Metro Jaya ini menjelaskan, semua aturan yang diberlakukan pemerintah bertujuan untuk keselamatan pengendara.
 
Untuk itu, dia berharap masyarakat menaati rambu-rambu yang sudah ada.
 
“Sebetulnya adanya aturan yang diberlakukan pemerintah itu untuk mereka sendiri. Karena ini menyangkut keselamatan dan tertib berlalu lintas. Tetapi masih saja kita jumpai ada yang tidak melaksanakan aturan itu dijalan. Harusnya mereka taat,” jelasnya.