Find Us On Social Media :

SIM Bisa Dicabut Bikin Bikers Bandel Ciut, Polisi Akan Terapkan Aturan Baru Soal SIM

By Yuka Samudera, Kamis, 30 September 2021 | 12:37 WIB
Ilustrasi SIM. SIM bisa dicabut bikin bikers bandel ciut, Polisi akan terapkan aturan baru soal SIM. (Kompas.com)

Pemberian poin 3

- Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.

- Menggunakan pelat nomor palsu.

- Pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau sepeda.

- Setiap pengendara mobil yang tidak memenuhi persyaratan teknis seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca.

- Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.

- Setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah.

- Setiap pengendara yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan bermotor atau surat tanda coba kendaraan bermotor.

Pemberian poin 5

- Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dengan tidak memiliki SIM.

- Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain yang dipengaruhi sesuatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi.

Baca Juga: Gak Perlu Capek Antri, Perpanjang SIM Sekarang Makin Gampang Bisa Sambil Ngopi di Rumah