Find Us On Social Media :

Enak Banget Bayar Pajak Kendaraan Cukup Pakai HP, Langsung Urus Begini Caranya

By Galih Setiadi, Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Besaran pajak kendaraan terdapat di STNK. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Makin gampang bayar pajak kendaraan, khususnya di tengah pandemi Covid-19 begini.

Ternyata enak banget bayar pajak kendaraan pakai HP, cepetan urus begini caranya.

Kesempatan bagus buat bikers, khususnya yang belum bayar pajak kendaraan, baik motor atau lainnya.

Sekarang urus pajak kendaraan bisa online pakai HP, gak pakai repot.

Yup, brother gak perlu datang ke Samsat untuk bayar pajak kendaraan tahunan.

Apalagi di tengah pandemi, supaya bisa terhindar dari kerumunan di Samsat juga.

Bahkan sambil tiduran di kamar sekalipun bisa untuk melakukan pajak kendaraan ini.

Atau bikers yang sibuk dengan pekerjaan, tetap bisa mengurus pajak tanpa perlu izin kerja.

Baca Juga: Sampai Akhir Tahun, 7 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama

Baca Juga: Rezeki Nomplok Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Tabungan Emas Gratis, Nih Syaratnya