"Jadi masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi pajak, kita bantu. Umpama habisnya Rp 400.000, baru punya Rp 200.000, nanti kekurangannya ditalangi BUMDes," terangnya.
Dana talangan itu, lanjut dia, bisa dicicil dalam kurun waktu tiga bulan.
Bunga yang dikenakan sangat ringan, yakni hanya tiga persen saja.
"Masyarakat antusias sekali, karena selain malas kalau mau bayar pajak jauh, mereka juga terbantu karena pendapatan mereka sebagai petani kan tidak menentu. Ada yang panen biasanya tiga atau enam bulan sekali, jadi kekurangannya bisa ditalangi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan di Grobogan Bisa "Ngutang" dan Dicicil 3 Bulan"