Find Us On Social Media :

WNI Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Cara Ceknya Bisa Lewat Dua Link Ini

By Fadhliansyah, Jumat, 15 Oktober 2021 | 12:55 WIB
Ilustrasi KTP. WNI Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Cara Ceknya Bisa Lewat Dua Link Ini (Tribunnews)

- Tidak sedang menerima KUR

Melansir Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM.

Golongan yang tidak akan menerima BLT UMKM adalah sebagai berikut:

- Pengusaha mikro yang sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

- Pelaku usaha yang bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Pengusaha mikro yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Banpres BPUM, Anda bisa mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di link eform BRI atau Banpresbpum BNI.

Link dan cara pengecekannya adalah sebagai berikut:

Pertama, buka link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id yang bisa diakses dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet.

Kemudian, masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan. Lalu klik 'Cari'.

Baca Juga: Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta untuk Nasabah Bank BCA dan Swasta dari Pemerintah Syaratnya Ganti Nomor Rekening