Find Us On Social Media :

Anti Ribet Perpanjang SIM Online Langsung Diserbu Pemohon, Biayanya Cuma Segini

By M. Adam Samudra,Galih Setiadi, Jumat, 15 Oktober 2021 | 12:50 WIB
Ilustrasi perpanjang SIM online. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Makin gampang urus atau perpanjang SIM di tengah pandemi Covid-19 begini.

Anti ribet perpanjang SIM online langsung kebanjiran pemohon, biayanya cuma segini.

Brother gak perlu capek-capek perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) ke kantor Satpas.

Soalnya, kini perpanjang SIM sudah dilakukan secara online.

Cukup siapkan HP lalu memakai layanan SIM Nasional Presisi (SINAR).

Pemohon cukup melakukan registrasi dan mengikuti berbagai arahan melalui ponsel saja.

Bahkan, jumlah pemohon perpanjangan masa berlaku SIM online melalui aplikasi online SINAR Korlantas Polri, terus meningkat.

Gak tanggung-tanggung, ribuan SIM sudah diproduksi.

Baca Juga: Perpanjang SIM Gak Perlu Repot Bawa KTP dan SIM Lama, Begini Caranya

Baca Juga: Mau Bikin Sampai Perpanjang SIM Gak Perlu Sertifikat Vaksin, Ini Faktanya

Hal itu disampaikan Kasubdit SIM Dit Regident Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo.

"Dari tanggal 13 April sampai 12 Oktober 2021 kita sudah memproduksi SIM sebanyak 97.417 melalui aplikasi SINAR," ucapnya dikutip dari GridOto.com.

Djati menambahkan, dari jumlah tersebut perpanjang SIM A berjumlah 34.411.

Lalu, sebanyak 63.006 utuk perpanjang SIM C.

Aplikasi SINAR SIM (Screen shoot via Play Store)

Baca Juga: Gak Bisa Punya SIM Kalau Ada Dua Riwayat Penyakit Ini, Simak Penjelasannya

Pada sistem tersebut terlihat adanya peningkatan jumlah kepuasan terhadap pelayanan publik.

Terlebih di bidang perpanjangan masa berlaku SIM secara online.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi SINAR, dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Masyarakat pun tidak berkerumun dalam antrean perpanjangan masa berlaku SIM di Gerai, Satpas, maupun SIM keliling.

Baca Juga: Waspada Dua Oknum Polisi Edarkan SIM Palsu, Begini Cara Membedakannya

Kemudian juga, SIM online ini bisa mencegah praktik percaloan di manapun lantaran petugas di lapangan tidak bersentuhan dengan para pemohon.

Selain itu, biaya perpanjangan SIM pun sama dengan mengurus di kantor SIM yakni Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 untuk SIM A.

Kemudian pembayaran dilakukan secara digital lewat transfer bank, baik lewat ATM, mobile banking atau yang sudah berbasis virtual account.

Tunggu apalagi, buruan cek SIM yang brother punya, jangan sampai lewat dari masa berlakunya dan segera diperpanjang.