Indonesia diminta untuk segera melakukan tindakan perbaikan pengujian atau tes doping di negara tersebut, dan akan diawasi oleh pihak ketiga yang disetujui.
Biaya termasuk 6 kali kunjungan ke lokasi per tahun, dibebankan kepada negara tersebut, dengan semua biaya harus dibayar di muka.
Meski demikian, sanksi ini tidak akan membebani atlet dalam berlaga.
Atlet-atlet dari Indonesia tetap diizinkan untuk mengikuti kompetisi, hanya saja tidak bisa mengibarkan bendera kebangsaan mereka ketika menjadi juara.
Baca Juga: Jelang WSBK Indonesia 2021, Kakorlantas Cek Secara Langsung Persiapan Di Mandalika
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Kesalahan Indonesia hingga Dapat Sanksi dari WADA Badan Antidoping Dunia?"