Find Us On Social Media :

Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik Mulai 25 Oktober 2021, Catat Titik dan Jadwal Terbarunya

By Fadhliansyah, Sabtu, 23 Oktober 2021 | 08:35 WIB
Ilustrasi ganjil genap. Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik Mulai 25 Oktober 2021, Catat Titik dan Jadwal Terbarunya (Tribunnews.com)

Berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Sementara untuk 13 ruas jalan yang bakal menerapkan ganjil genap mulai 25 Oktober 2021, terdiri dari :

- Jalan Fatmawati

- Jalan Panglima Polim

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Sudirman

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Rasuna Said

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan S Parman

- Jalan MT Haryono

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Panjaitan

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Ahmad Yani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Mulai Senin Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik"