"Dalam rapat memutuskan titik ganjil genap yang tadinya di tiga kawasan kini menjadi 13 kawasan," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, penambahan 10 lokasi dilakukan untuk mengiring peningkatan aktivitas masyarakat pada masa PPKM Level 2.
Hal tersebut karena memberikan dampak kenaikan volume kendaraan.
Untuk penerapan ganjil genap di 13 lokasi, menurut Sambodo masih sama dengan sebelumnya.
Baca Juga: Ternyata Aturan Ganjil Genap Depok Enggak Berlaku Buat Motor, Ini Alasannya
Berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Berikut daftar ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap mulai Senin besok:
- Jalan Fatmawati
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Rasuna Said
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan S Parman
- Jalan MT Haryono
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Panjaitan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Ahmad Yani
Bikers yang mau pergi lewat jalan di atas menggunakan mobil, sesuaikan tanggal dengan pelat nomor kendaraannya ya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Mulai Senin Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik"