Find Us On Social Media :

Cuma Modal STNK dan BPKB, 12 Wilayah Masih Berlaku Pemutihan Pajak Kendaraan

By Erwan Hartawan, Minggu, 31 Oktober 2021 | 13:59 WIB
Cuma modal STNK dan BPKB buat dapat pemutihan pajak kendaraan (Kompas.com)

Pemprov Jawa Timur kembali memberi diskon bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

Diskon ini berlaku mulai 9 September-9 Desember 2021.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memberi kebijakan insentif pajak daerah yang meliputi pemutihan pajak daerah.

Di antaranya, pembebasan pokok biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tangan ke 2, 3, dan seterusnya.

Lalu pembebasan denda pembayaran PKB serta pembebasan denda pembayaran BBNKB.

4. Daerah Istimewa Yogyakarta

Wilayah lain yang memberlakukan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor ialah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor berlangsung sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: Kesempatan Langka Pemutihan Pajak Kendaraan, Cuma Sampai Tanggal Segini Buruan Bayar

5. Bali