Find Us On Social Media :

Ini Ciri Stiker Hologram Bukti Taat Bayar Pajak Kendaraan, Kalau Gak Ada Siap-siap Jadi Incaran Polisi

By Galih Setiadi, Senin, 1 November 2021 | 08:00 WIB
Ilustrasi razia. Bukti taat bayar pajak kendaraan berupa stiker hologram, ini ciri-cirinya. (TMC Polrestabes Bandung)

Selain itu, stiker tersebut juga dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID).

Sehingga kepolisian dapat mengetahui dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak maupun melakukan penilangan secara digital.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya mendukung inovasi yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pajak daerah.

"Ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan kendaraan," ujar Istiono dikutip dari Kompas.com.

Soft launching digitalisasi road tax (Dok Korlantas Polri)

Baca Juga: Anti Ribet Bayar Pajak Kendaraan, Gak Usah ke Samsat Cukup Pakai HP Begini Caranya

Dengan adanya inovasi digitalisasi road tax juga memungkinkan adanya pengembangan lebih lanjut ke arah modern road payment system

baik untuk transaksi pembayaran tol, parkir dan lain sebagainya, tanpa kontak bantuan petugas.

Stiker hologram tersebut dalam implementasinya kelak akan dipasang di kaca depan sebelah kiri atas atau bawah ataupun sebelah kanan atas.

Stiker ini memiliki ukuran panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter.

Baca Juga: Kesempatan Langka Pemutihan Pajak Kendaraan, Cuma Sampai Tanggal Segini Buruan Bayar