Find Us On Social Media :

Polantas Nakal Mati Kutu, Polda Metro Jaya Buka Layanan Laporan ke Nomor Ini

By Erwan Hartawan, Rabu, 3 November 2021 | 21:25 WIB
Ilustrasi bertemu polantas nakal bisa hubungi nomor ini (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Polisi Lalu Lintas (Polntas) yang nakal bisa mati kutu nih.

Pasalnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka saluran cepat atau siaga (hotline) pengaduan.

Layanan ini berguna untuk masyarakat untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (polantas) yang nakal dan merugikan bagi masyarakat.

Masyarakat bisa melaporkan via WhatsApp ke nomor hotline tersebut.

"Laporkan Polantas nakal di Polda Metro Jaya di hotline: 0812-9891-1911," tulis sebuah poster milik Ditlantas Polda Metro jaya seperti diunggah akun instagram @tmcpoldametrojaya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Sambodo mengatakan masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp.

Selalin itu masyarakat diharapkan bisa menyertakan bukti foto dan video oknum polantas nakal agar bisa segera ditindak.

"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan," kata Sambodo dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tenang, Motor Gak Langsung Kena Tilang Uji Emisi Tanggal 13 November

Baca Juga: Penasaran Perpanjang SIM Boleh Diwakilkan Orang Lain? Begini Kata Polisi

"Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," sambungnya.

Sambodo juga meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota Polda Metro Jaya khususnya polantas yang menyakiti hati masyarakat.

"Saya selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat," terangnya.

"Kami akan berusaha untuk lebih baik, silakan laporkan melalui nomor ini apabila masih ada anggota saya khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang masih melakukan hal-hal yang tercela," katanya melanjutkan.

Layanan ini merupakan buntut dari video viral baru-baru ini.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang polantas yang sedang berdiri disamping motor yang diatasnya terlihat sekarung bawang.

Si perekam mengatakan dirinya terkena tilang.

Saat diajukan oleh sopir truk, polisi tersebut menolak.

Baca Juga: Ini Dia Stiker Hologram Sakti Bisa Bebas Tilang Polisi Saat Razia, Gimana Cara Dapatnya?

Namun Polisi tersebut malah meminta sekarung beras kepada sopir truk.

"Nih saya diminta satu karung. Dikasi Rp 100 ribu gak mau, mintanya satu karung bawang," kata perekam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya langsung mencopot oknum polisi lalu lintas bernama Aiptu ADH dari satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.